Vinaya Pitaka

on 05.24

Vinaya pitaka terdiri dari peraturan disiplin yang diberikan untuk mengatur perilaku para siswa Sang Buddha yang telah diterima Sangha sebagai bhikku dan bhikkhuni. Peraturan-peraturan ini mencakup perintah-perintah Sang Buddha tentang tata perilaku dan pengendalian diri, baik untuk tindak fisik maupun ucapan.
Vinaya pitaka dibagi menjadi 5 kitab yaitu:

Vibhanga
Sutta vibhanga terdiri dari 2 kitab yaitu Bhikkhu Vibhanga dan Bhikkhuni Vibhanga

Tujuh macam pelanggaran
Pelanggaran-pelanggaran pada vinaya yang dapat menimbulkan sanksi dapat dikelompokkan menjadi 7 kategori, tergantung pada sifatnya:
1. Parajika
2. Sanghadisesa
3. Thullaccaya
4. Pacittiya
5. Patidesaniya
6. Dukhhata
7. Dubbhasita
7 kelompok pelanggaran ini dikelompokkan lagi menjadi 3 kategori pelanggaran menurut beratnya pelanggaran, yaitu
1. Garukkha apatti : pelanggaran berat yang serius atau sangat berat yang tidak dapat diperbaiki lagi. Pelanggarnya akan dikeluarkan dari kebhikkhuannya dan tidak boleh memasuki Sangha lagi selamanya. Yang termasuk dalam kelompok pelanggaran ini adalah Parajika.
2. Majjhima apatti : pelanggaran menengah yang berat. Pelanggarnya harus mengakui kesalahannya didepan minimal 20 orang bhikkhu. Sebagai sanksinya, si pelanggar diberikan masa percobaan (hukuman) dan setelah menjalani hukuman itu ia akan terbebas dari kesalahannya.
3. Lahuka apatti : pelanggaran-pelanggaran ringan. Yang melanggar harus mengaku didepan 5 bhikkhu dan setelah menjalani hukumannya akan terbebas dari kesalahannya.

Vinaya untuk bhikkhu ada 227 peraturan dan untuk bhikkhuni ada 311 peraturan. Berikut adalah perbandingan antara vinaya bhikkhu dan vinaya bhikkhuni:

Perbedaan vinaya bhikkhu dan bhikkhuni
Bhikkhu Vibhanga Bhikkhuni Vibhanga
Parajika 4 8
Sanghadisesa 13 17
Aniyata 2 -
Nissagiya Pacittiya 30 30
Pacittiya 92 166
Sekhiya dhamma 75 75
Adhikarana 7 7
Patidesaniya 4 8
227 311


Penjelasannya :
1. Parajika : Pelanggaran berat yang serius atau sangat berat yang tidak dapat diperbaiki lagi. Pelanggarnya akan dikeluarkan dari kebhikkhuannya dan tidak boleh memasuki Sangha lagi selamanya.
2. Sanghadisesa : Pelanggaran yang berat namun masih bias diperbaiki. Sebagai sanksinya, si pelanggar diberikan masa percobaan (hukuman) dan setelah menjalani hukuman itu ia akan terbebas dari kesalahannya.
3. Aniyata : Peraturan yang berkenaan dengan peraturan yang tidak jelas termasuk Parajika, Sanghadisesa atau Pacittiya
4. Nissagiya Pacittiya : Peraturan ini untuk mengatasi keserakahan terhadap materi. Pelanggaran ini menyebabkan kemerosotan spiritual.
5. Pacittiya : Peraturan ini apabila dilanggar akan menyebabkan kemerosotan moral
6. Patidesaniya : Peraturan yang berkenaan dengan perilaku bhikkhu menerima dan memakan yang diberikan kepadanya.
7. Sekhiya :
o Perilaku yang baik dan sikap sewaktu memasuki kota/desa (26)
o Sopan santun sewaktu menerima dan memakan makanan (30)
o Larangan memberikan Dhamma kepada orang yang tidak menghormat Dhamma (16)
o Membuang hajat besar/kecil serta meludah (3)
8. Adhikarana samatha : berkenaan dengan proses hukum penyelesaian permasalahan dalam Sangha

Khandhaka
1. Mahavagga
Kitab Mahavagga memuat tentang :
• Aturan-aturan untuk memasuki Sangha/upacara pentabhisan bhikkhu
• Pertemuan uposatha/upacara uposatha pada saat bulan purnama dan bulan bani, dimana dibacakan patimokkha (peraturan disiplin)
• Peraturan tentang tempat tinggal selama musim hujan (vassa)
• Upacara penutupan akhir vassa (Pavarana)
• Peraturan mengenai jubah, peralatan, obat-obatan dan makanan, upacara Kathina, pembagian jubah tahunan
• Peraturan bagi para bhikkhu yang sakit, peraturan tentang tidur dan peraturan tentang bahan jubah, tata cara melaksanakan Sangha kamma (upacara Sangha)
• Tata cara menyelesaikan perselisihan dalam Sangha

2. Cullavagga
• Peraturan-peraturan untuk menangani pelanggaran-pelanggaran yang dihadapi oleh para bhikkhu kepada Sangha
• Tata cara menerima kembali seorang bhikkhu terhadap Sangha
• Tata cara untuk menangani/menyelesaikan masalah dan berbagai aturan yang mengatur cara mandi dan cara mengenakan jubah
• Tata cara menggunakan tempat tinggal, peralatan, tempat bermalam dan sebagainya
• Tata cara mengenai perpecahan kelompok-kelompok bhkkhu
• Kewajiban guru (acariya) dan calon bhikkhu dan Samanera
• Pengucilan dan patimokkha
• Pentahbisan dan bimbingan dan para bhikkhuni
• Sejarah Pasamuan Agung Sangha yang pertama di Rajagaha
• Sejarah Pasamuan Agung Sangha yang kedua di Vesali

Upasampada
Dalam kitab Mahavagga, ada disinggung mengenai aturan pentahbisan bhikkhu atau upasampada. Berikut cara-cara dan syarat-syarat Upasampada:
1. Ehi bhikkhu upasampada
Ehi bhikkhu upasampada adalah pentahbisan bhikkhu yang dilakukan lansung oleh Sang Buddha dengan menyatakan “Ehi bhikkhu” (yang artinya mari bhikkhu). Para bhikkhu yang ditahbiskan dengan cara ini antara lain 5 bhikkhu pertama (Kondanna, Bhaddiya, Mahanama, Vappa, Assaji).
2. Tisaranagamana Upasampada
Tisaranagamana upasampada adalah cara pentahbisan bhikkhu yang dilakukan oleh seorang Bhikkhu yang berperan sebagai upajjhaya (bhikkhu yang mentahbiskan). Seorang calon bhikkhu harus mencukur rambutnya dan menyediakan jubah dan mangkok terlebih dahulu. Bhikkhu tersebut harus menirukan kata-kata dari upajjhaya.
3. Natthicattutthakamma Upasampada
Natthicattutthakamma upasampada adalah pentahbisan dimana Sang Buddha telah memberikan wewenang sepenuhnya kepada para Bhikkhu.
Ada 4 syarat :
1. Watthu sampatti (kesempurnaan calon)
Seorang calon harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Harus manusia
2. Umur paling sedikit 20 tahun
3. Tidak cacat tubuh
4. Harus seorang laki-laki, tidak boleh banci (untuk perempuan/bhikkhuni diatur lebih lanjut)
5. Tidak dikenal sebagai kriminal berat
6. Tidak berhutang
7. Bukan pelarian militer atau penjara (buronan)
2. Parisa sampatti (kesempurnaan Sangha)
Bhikkhu yang mentahbiskan minimal 5 orang bhikkhu, 1 orang bhikkhu sebagai upajjhaya.
3. Sima sampatti (kesempurnaan sima/tempat)
Upasampada harus dilakukan di sima (tempat/lokasi yang mempunyai battas-batas tertentu yang ditetapkan oleh vinaya). Bhikkhu-bhikkhu lain yang tidak mengikuti upasampada tidak boleh memasuki sima atau upasampada dianggap tidak sah.
4. Kammavaca sampatti (kesempurnaan pernyataan)
• Natti sampatti (kesempurnaan pengusulan
Pengusulan samanera menjadi bhikkhu harus diusulkan oleh seorang upajjhaya.
• Anusavana sampatti (kesempurnaan pengumuman)
Setelah diusulkan oleh upajjhaya, bila disetujui oleh Sangha. Menurut vinaya, maka samanera itu menjidi bhikkhu.

Parivara
Kitab parivara ini memuat tentang ringkasan dan penggolongan/pengelompokan peraturan-peraturan Vinaya. Aturan-aturan dalam Sutta Vibhanga dan Khandhaka disertai dengan cerita-cerita dalam tanya jawab untuk dipergunakan dalam pengajaran dan ujian bagi calon bhikkhu.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

nice

Rahasia CF mengatakan...

klw peraturan patidesaniya apa saja

Posting Komentar